MakassarNews

Kemenhaj Sulsel Peringati Hari Khidmat Perdana, Ikbal Ismail Tekankan Pelayanan Jemaah yang Transparan

Menurut Ikbal, penetapan 8 September sebagai Hari Khidmat merupakan tonggak penting bagi Kementerian Haji dan Umrah. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 81, sementara tanggal 8 September merujuk pada momentum pembentukan Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92 Tahun 2025.

Ia menilai hadirnya Kementerian Haji dan Umrah merupakan bagian dari upaya menghadirkan lembaga yang secara khusus menangani penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.

Dengan adanya kementerian tersebut, pelayanan kepada jemaah diharapkan dapat dilakukan secara lebih fokus, terarah, profesional, dan terukur.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Perkuat Pendidikan Karakter Melalui Kurikulum Antikorupsi

Ikbal menegaskan, Hari Khidmat tidak boleh dimaknai sekadar sebagai kegiatan seremonial atau rutinitas tahunan. Momentum tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Kemenhaj mengenai tanggung jawab utama dalam melayani jemaah.

Ia mengatakan keberhasilan penyelenggaraan haji bukan hanya diukur dari kemampuan memberangkatkan jemaah, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang diberikan sejak proses persiapan hingga kepulangan.

“Kita harus berpikir bagaimana bersama-sama memastikan jemaah dapat berangkat dengan nyaman. Dalam pengelolaan anggaran, bagaimana bisa lebih efisien. Dalam perekrutan petugas, bagaimana dilakukan secara transparan,” ujar Ikbal.

BACA JUGA  Penerimaan Jemaah Haji 2026, Kuota Sulsel 9.670 Orang, Embarkasi Makassar Layani 8 Provinsi

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button