
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperkuat pengawasan dan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui koordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar untuk memastikan pengelolaan BUMD berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pertemuan Pemkot Makassar bersama BPK Sulsel berlangsung di Balai Kota Makassar, Selasa (8/9/2026). Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin turut menerima jajaran BPK Sulsel dalam agenda tersebut.
Munafri mengatakan, penguatan tata kelola BUMD penting dilakukan mengingat perusahaan daerah memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap BUMD harus dikelola secara profesional dengan memperhatikan aspek administrasi, keuangan, kinerja, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Pengawasan juga dinilai penting untuk memastikan setiap aset dan sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemkot Makassar membuka ruang koordinasi dengan BPK Sulsel untuk mendapatkan masukan terkait pengelolaan dan pengawasan BUMD. Evaluasi tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah melakukan pembenahan apabila masih ditemukan persoalan dalam tata kelola perusahaan daerah.
Munafri menegaskan, BUMD tidak hanya dituntut mampu menjalankan aktivitas bisnis, tetapi juga harus memiliki kontribusi yang jelas terhadap pembangunan daerah.
Karena itu, aspek tata kelola menjadi perhatian penting agar keberadaan BUMD tidak sekadar menjadi institusi milik pemerintah, tetapi benar-benar mampu memberikan nilai tambah bagi daerah.
Penguatan pengawasan juga diarahkan untuk mendorong BUMD bekerja lebih efektif, efisien, dan terukur. Setiap pengelolaan anggaran maupun aset daerah diharapkan dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
Pemkot Makassar dan BPK Sulsel juga mendorong peningkatan kualitas pengendalian internal. Langkah ini penting untuk meminimalkan potensi persoalan administrasi maupun pengelolaan keuangan di lingkungan perusahaan daerah.
Melalui sinergi tersebut, Pemkot Makassar berharap tata kelola BUMD ke depan semakin tertib dan profesional. Evaluasi dan pengawasan akan menjadi bagian dari upaya memastikan perusahaan daerah mampu menjalankan fungsi pelayanan sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan dan pembangunan Kota Makassar. (*)





