
Pemkot Makassar akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pertamina, TNI, Polri, serta pihak terkait lainnya agar kendaraan besar diarahkan mengisi BBM pada rentang waktu 21.00 WITA hingga 05.00 WITA.
Pengaturan tersebut diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan pada jam-jam aktivitas masyarakat sekaligus memberikan ruang pelayanan yang lebih lancar bagi kendaraan lainnya.
“Kita akan koordinasikan dengan semua pihak. Bus dan truk ini kita arahkan pada jam tertentu, pukul 21.00 sampai 05.00 WITA, sehingga pada siang hari antrean bisa lebih terkendali,” jelas Appi.
Appi menegaskan, penanganan antrean BBM tidak boleh berhenti pada rapat dan koordinasi. Setiap langkah harus diwujudkan dalam tindakan konkret yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
Karena itu, Pemkot Makassar bersama Pemprov Sulsel dan Pertamina akan mempercepat koordinasi teknis, termasuk menyiapkan surat edaran sebagai dasar pengaturan di lapangan.
“Kita ingin ada langkah konkret. Jangan masyarakat yang terus menjadi korban karena antrean panjang. Stok harus aman, pelayanan harus cepat, dan pengaturan di lapangan harus jelas,” tegasnya.





