MakassarNews

Kecamatan Ujung Pandang Tertibkan 10 Lapak PK5, Pedagang Pilih Pindah Lokasi

Pemerintah Kota Makassar dalam sejumlah penertiban PK5 sebelumnya juga menekankan pendekatan persuasif melalui komunikasi dan penyediaan lokasi alternatif, sehingga penataan ruang publik tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat. 

Camat Ujung Pandang menyampaikan apresiasi kepada para pemilik lapak yang telah bersikap kooperatif dan bersedia mengikuti proses penertiban. Kesediaan pedagang membongkar lapaknya secara mandiri dinilai membantu kegiatan berjalan lancar tanpa menimbulkan kericuhan. 

Penataan PK5 di wilayah Kecamatan Ujung Pandang selanjutnya akan dilakukan secara bertahap berdasarkan data dan skala prioritas. Pemerintah kecamatan mencatat masih terdapat lapak lain yang masuk dalam data dasar penataan dan penanganannya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. (*)

BACA JUGA  USAID ERAT dan Pemkot Makassar Gelar Lokakarya Data untuk Pencegahan Perkawinan Anak

Lihat Semua

Previous page 1 2 3

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button