
Adi menegaskan kepercayaan masyarakat menjadi salah satu fondasi utama keberlanjutan ekosistem keuangan digital. Karena itu, aspek pelindungan konsumen, keamanan siber, dan tata kelola yang baik harus menjadi bagian integral dalam operasional setiap penyelenggara inovasi keuangan digital.
“Kepercayaan ini hanya berdiri teguh jika aspek pelindungan konsumen, keamanan siber, dan tata kelola yang baik (good governance) tertanam dalam nadi setiap penyelenggara inovasi keuangan digital,” katanya.
OJK juga menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum untuk menangani berbagai praktik ilegal yang berpotensi mengganggu kesehatan ekosistem keuangan digital.
“OJK akan terus merapatkan barisan dengan seluruh pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap praktik ilegal demi terwujudnya ekosistem yang sehat dan berkelanjutan dan berdaulat,” ujar Adi.
Penutupan FEKDI x IFSE 2026 turut dihadiri Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta dan Pejabat Fungsional Ahli Utama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Edwin Manansang.





