
SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan ekosistem dana pensiun nasional melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Langkah tersebut diarahkan untuk memperluas perlindungan hari tua sekaligus meningkatkan kontribusi dana pensiun terhadap pendalaman pasar keuangan dan perekonomian nasional.
Penguatan tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026 yang berlangsung pada 24–25 September 2026 di Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Bulan Dana Pensiun 2026 yang mempertemukan pemerintah, regulator, penyelenggara program pensiun, asosiasi industri, pemberi kerja, akademisi, praktisi, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan penguatan sistem dana pensiun semakin penting seiring perubahan struktur demografi dan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu diantisipasi dengan memperluas kepesertaan sekaligus memastikan manfaat pensiun yang diterima masyarakat cukup untuk mendukung kehidupan yang mandiri dan layak di masa tua.





