
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat program yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.
Penetapan APBD Perubahan 2026 dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kota Makassar pada Rabu (30/9/2026). Nilai tersebut mengalami peningkatan dibandingkan APBD pokok 2026 yang berada di kisaran Rp5,1 triliun.
Di tengah penyesuaian anggaran, Pemerintah Kota Makassar juga mengidentifikasi potensi efisiensi atau saving sekitar Rp50 miliar dari sejumlah program yang tidak sepenuhnya terealisasi hingga penghujung tahun anggaran.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, perubahan anggaran tidak hanya menyangkut penyesuaian nominal belanja, tetapi juga memastikan anggaran diarahkan pada program yang memiliki sasaran dan manfaat yang jelas.
“Terutama pada sektor pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, hingga perlindungan kelompok rentan,” ujar Munafri, Kamis (1/10/2026).





