
Sejumlah kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi perhatian dalam APBD Perubahan, termasuk pembangunan infrastruktur, pelayanan air minum, drainase, persampahan, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Pada sektor infrastruktur, alokasi Program Pengembangan Sistem Drainase meningkat dari sekitar Rp50,87 miliar menjadi Rp56,33 miliar. Sementara Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum naik dari Rp19,46 miliar menjadi Rp24,96 miliar.
Penguatan anggaran juga diberikan pada sektor persampahan, termasuk penanganan TPA Tamangapa serta pengembangan sistem pengelolaan sampah mulai dari hulu hingga hilir.
Munafri menegaskan, penurunan Belanja Modal secara keseluruhan tidak dapat langsung dimaknai sebagai berkurangnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur.
“Kegiatan yang paling mendesak, siap dilaksanakan, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat tetap menjadi prioritas,” katanya.
Selain infrastruktur, pemerintah juga memasukkan pemberdayaan ekonomi sebagai salah satu fokus kebijakan. Pemkot Makassar menargetkan pendataan dan koordinasi terhadap 2.000 unit usaha mikro, dengan 1.000 unit usaha di antaranya ditargetkan dapat membangun kemitraan.





