MakassarNews

APBD Perubahan Makassar 2026 Tembus Rp5,26 Triliun, Pemkot Fokus Perkuat Layanan Dasar

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat program yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.

Penetapan APBD Perubahan 2026 dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kota Makassar pada Rabu (30/9/2026). Nilai tersebut mengalami peningkatan dibandingkan APBD pokok 2026 yang berada di kisaran Rp5,1 triliun.

Di tengah penyesuaian anggaran, Pemerintah Kota Makassar juga mengidentifikasi potensi efisiensi atau saving sekitar Rp50 miliar dari sejumlah program yang tidak sepenuhnya terealisasi hingga penghujung tahun anggaran.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, perubahan anggaran tidak hanya menyangkut penyesuaian nominal belanja, tetapi juga memastikan anggaran diarahkan pada program yang memiliki sasaran dan manfaat yang jelas.

“Terutama pada sektor pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, hingga perlindungan kelompok rentan,” ujar Munafri, Kamis (1/10/2026).

Sejumlah kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi perhatian dalam APBD Perubahan, termasuk pembangunan infrastruktur, pelayanan air minum, drainase, persampahan, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Pada sektor infrastruktur, alokasi Program Pengembangan Sistem Drainase meningkat dari sekitar Rp50,87 miliar menjadi Rp56,33 miliar. Sementara Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum naik dari Rp19,46 miliar menjadi Rp24,96 miliar.

Penguatan anggaran juga diberikan pada sektor persampahan, termasuk penanganan TPA Tamangapa serta pengembangan sistem pengelolaan sampah mulai dari hulu hingga hilir.

BACA JUGA  Pegawai DPRD Gugur, Wali Kota Munafri Sampaikan Belasungkawa

Munafri menegaskan, penurunan Belanja Modal secara keseluruhan tidak dapat langsung dimaknai sebagai berkurangnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur.

“Kegiatan yang paling mendesak, siap dilaksanakan, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat tetap menjadi prioritas,” katanya.

Selain infrastruktur, pemerintah juga memasukkan pemberdayaan ekonomi sebagai salah satu fokus kebijakan. Pemkot Makassar menargetkan pendataan dan koordinasi terhadap 2.000 unit usaha mikro, dengan 1.000 unit usaha di antaranya ditargetkan dapat membangun kemitraan.

Sementara itu, rasio kewirausahaan pemuda ditargetkan mencapai 17,75 persen. Program tersebut diarahkan untuk menjangkau keluarga berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, pekerja informal, pemuda, perempuan dan anak, penyandang disabilitas, hingga masyarakat pesisir dan kepulauan.

Pada sektor perlindungan kelompok rentan, Pemkot Makassar menetapkan sejumlah indikator kinerja. Salah satunya penanganan terhadap seluruh anak korban kekerasan yang menjadi sasaran pelayanan, sekaligus memperkuat perlindungan sosial dan akses ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.

Untuk wilayah pesisir dan kepulauan, pelayanan kesehatan diperkuat melalui operasional ambulans laut, dukungan tenaga medis dan paramedis, serta pemeriksaan kesehatan terpadu oleh dokter spesialis sebanyak empat kali dalam setahun.

Pemkot Makassar juga mendorong pengembangan Urban Farming sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus memanfaatkan lahan perkotaan. Sebanyak 15 lokasi ditargetkan menjadi lokasi pembentukan kelompok Urban Farming yang akan didukung bibit dan peralatan.

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Makassar Laksanakan Safari Ramadan di Masjid Babut Taqwa Kecamatan Mariso

“Keberhasilan program tidak hanya dilihat dari pembentukan kelompok, tetapi juga bagaimana kelompok tersebut dapat berkembang secara produktif dan berkelanjutan,” jelas Munafri.

Untuk memastikan anggaran berjalan efektif, Pemkot Makassar akan memperketat monitoring terhadap realisasi Belanja Modal maupun Belanja Barang dan Jasa. Pengawasan mencakup kesiapan dokumen, proses pengadaan, realisasi fisik, hingga penyerapan keuangan.

Munafri juga mendorong tender dini untuk sejumlah proyek yang telah siap dari sisi perencanaan. Langkah tersebut diharapkan memungkinkan program strategis tahun anggaran 2027 dapat mulai dikerjakan sejak awal tahun.

Sementara itu, alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) tetap dipertahankan sekitar Rp15 miliar, sama seperti APBD pokok 2026. Anggaran tersebut disiapkan untuk menghadapi kebutuhan penanganan bencana, kondisi darurat, maupun kebutuhan mendesak lainnya.

Munafri menekankan bahwa efisiensi anggaran bukan berarti memangkas pelayanan publik. Efisiensi dilakukan melalui pengendalian belanja umum, penajaman kegiatan, serta pemilihan program berdasarkan kesiapan dan dampaknya bagi masyarakat.

“Keberhasilan anggaran bukan diukur dari besarnya angka, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dapat dikawal secara bersama sehingga setiap alokasi anggaran memiliki sasaran yang jelas dan program yang telah ditetapkan dapat terlaksana secara optimal. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button