
Friderica juga menegaskan pentingnya koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dan memastikan keberlanjutan reformasi. Upaya tersebut sejalan dengan perhatian dalam pertemuan Presiden Republik Indonesia bersama OJK dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 19 Oktober 2026.





