BusinessMakassarNasionalNews

OJK Libatkan Masjid dan Pesantren Perluas Edukasi Keuangan Syariah

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kolaborasi dengan tokoh agama, pengelola masjid, pesantren, dan lembaga pendidikan untuk memperluas edukasi keuangan syariah. Pendekatan tersebut dilakukan guna meningkatkan pemahaman sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa penguatan literasi perlu berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan inklusi keuangan syariah. Berdasarkan SNLIK 2026, tingkat literasi keuangan syariah mencapai 43 persen, sedangkan inklusinya baru sebesar 13,24 persen.

Kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat belum sepenuhnya diikuti dengan pemanfaatan produk keuangan syariah. Karena itu, diperlukan pendekatan edukasi yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

OJK pun mendorong keterlibatan Dewan Masjid Indonesia (DMI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, serta Kementerian Agama dalam memperluas jangkauan edukasi.

BACA JUGA  OJK Perkuat Literasi Keuangan Syariah Generasi Muda Lewat ISFO 2026

Kolaborasi tersebut salah satunya diwujudkan melalui peluncuran Pelita Syariah, yakni buku panduan literasi dan referensi dakwah keuangan syariah. Panduan ini dapat dimanfaatkan para khatib dan penceramah untuk menyampaikan pesan mengenai pengelolaan keuangan syariah melalui kegiatan dakwah.

Dukungan juga datang dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menyatakan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan OJK dalam meningkatkan literasi keuangan syariah, termasuk melalui edukasi kepada kalangan santri.

Dalam aspek penjaminan simpanan, LPS juga telah memisahkan pengelolaan dan pelaporan keuangan syariah dan konvensional sebagai bagian dari penguatan penerapan prinsip syariah dalam kegiatan penjaminan.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Rapat Koordinasi Matangkan Persiapan Jelang Penilaian SMEP Tingkat Provinsi

Sementara itu, Dewan Masjid Indonesia mendorong agar materi edukasi keuangan syariah dapat menjadi bagian dari khutbah dan kegiatan dakwah di masjid. Dengan luasnya jaringan masjid di Indonesia, ekosistem tersebut dinilai dapat menjadi salah satu saluran strategis untuk memperkenalkan layanan keuangan syariah kepada masyarakat.

DMI juga mengharapkan pelaku industri keuangan syariah lebih proaktif melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperluas jangkauan produk.

Melalui kolaborasi lintas lembaga dan pemanfaatan jaringan keagamaan, OJK berharap edukasi keuangan syariah tidak hanya meningkatkan pengetahuan masyarakat, tetapi juga mendorong penggunaan produk dan layanan keuangan syariah secara lebih luas. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button