
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan langkah penataan usaha peternakan babi di Jalan Kesadaran, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, melalui skema relokasi terpadu. Upaya tersebut dilakukan untuk menyesuaikan aktivitas usaha dengan ketentuan tata ruang sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi warga yang terdampak.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung lokasi peternakan dan berdialog dengan para peternak serta masyarakat setempat, Rabu (4/11/2026). Dalam pertemuan itu, dibahas solusi penataan kawasan yang tetap mempertimbangkan kepentingan lingkungan dan mata pencaharian warga.
Penataan tersebut mengacu pada ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang menetapkan kawasan Jalan Kesadaran sebagai zona permukiman, bukan untuk aktivitas peternakan. Selain itu, kebijakan ini juga berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Dalam dialog tersebut, sejumlah peternak berharap usaha yang selama ini menjadi sumber penghasilan mereka tetap dapat dilanjutkan. Menanggapi hal itu, Pemkot Makassar membuka opsi penyediaan lokasi alternatif yang lebih layak dan sesuai peruntukan untuk memusatkan aktivitas peternakan maupun perdagangan hewan.
Munafri mengatakan, relokasi menjadi salah satu upaya untuk menciptakan kawasan usaha yang lebih tertata tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
“Kita coba carikan tempat yang lebih baik, tertata, dan representatif. Jadi, aktivitas peternakan maupun jual beli hewan bisa dilokalisasi di tempat yang memang sesuai peruntukannya. Lingkungan juga bisa kita benahi,” ujar Munafri.
Siapkan Dukungan Permodalan bagi Peternak
Selain alternatif lokasi usaha, pemerintah kota juga merancang dukungan ekonomi bagi para peternak melalui fasilitasi akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak perbankan, termasuk Bank Sulselbar, agar pelaku usaha memiliki peluang memperoleh tambahan modal untuk mengembangkan usahanya di lokasi baru.
Untuk memastikan bantuan sesuai kebutuhan, Pemkot Makassar akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap para peternak. Pendataan ini mencakup kebutuhan fasilitas usaha hingga dukungan pembiayaan yang diperlukan dalam proses relokasi.
“Nanti kita data, apa yang dibutuhkan untuk mendukung usaha peternakan mereka. Kita fasilitasi akses permodalan melalui KUR,” kata Munafri yang akrab disapa Appi.
Di sisi lain, pemerintah juga akan mengkaji penanganan dampak lingkungan yang muncul akibat aktivitas peternakan di kawasan tersebut, termasuk aspirasi masyarakat terkait pemulihan kondisi lingkungan.
Pemkot Makassar menegaskan, penataan ini bukan semata-mata untuk menghentikan aktivitas ekonomi warga, melainkan mengarahkan kegiatan peternakan dan perdagangan hewan ke lokasi yang sesuai dengan ketentuan tata ruang.
Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berharap tercipta keseimbangan antara penegakan regulasi, perbaikan lingkungan permukiman, dan perlindungan keberlangsungan usaha masyarakat. (*)





