
SOLUSIMEDIA.ID, MASAMBA – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam rangka mengoptimalkan kepatuhan perpajakan.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi dan koordinasi bersama Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara terkait Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2025. Kegiatan ini bertempat di Ruang Tamu Kapolres Luwu Utara pada Jumat, 6 Februari 2026.
Audiensi ini dihadiri langsung oleh Kepala KP2KP Masamba, Muhammad Kasman Roem Hasyim, dan Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H.
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, khususnya di lingkungan aparatur negara, sekaligus memperkuat dukungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terhadap penerimaan perpajakan dan penegakan hukum di bidang perpajakan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KP2KP Masamba menegaskan bahwa pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban setiap wajib pajak yang harus dipenuhi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.





