
SOLUSIMEDIA.ID — Pendaftaran KIP Kuliah jalur UTBK-SNBT 2026 resmi dibuka dengan sejumlah ketentuan, syarat, dan mekanisme yang wajib dipenuhi calon mahasiswa.
Program ini merupakan bantuan sosial pendidikan tinggi berupa pembiayaan kuliah dan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kebijakan KIP Kuliah 2026 juga diarahkan untuk memperluas akses pendidikan tinggi serta meningkatkan angka partisipasi pendidikan di Indonesia.
“KIP Kuliah merupakan ‘Jembatan Harapan’ bagi siswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan studi dan memastikan anak-anak Indonesia yang kurang mampu secara ekonomi namun berprestasi, tetap bisa menempuh dan lulus pendidikan tinggi,” ujar Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, dikutip dalam sosialisasi daring KIPK, Rabu (1/3/2026).
Program ini memberikan akses langsung bagi mahasiswa untuk memperoleh pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya. Selain itu, skema bantuan juga mencakup biaya hidup yang disesuaikan dengan wilayah perguruan tinggi.
Syarat Penerima KIP Kuliah 2026
Calon penerima KIP Kuliah wajib memenuhi sejumlah kriteria berikut:





