
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam menata dan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Pendekatan yang diterapkan dinilai lebih humanis, mengedepankan dialog, serta minim konflik sehingga layak menjadi contoh dalam pengelolaan ruang publik.
Penilaian tersebut disampaikan tim peneliti Universitas Hasanuddin (Unhas) saat bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Kamis (9/7/2026). Tim peneliti tengah mengkaji kebijakan penataan PKL melalui riset bertajuk Reclaiming Public Space, yang hasilnya akan dipresentasikan pada konferensi akademik internasional di Barcelona, Spanyol.
Dalam pertemuan itu, Munafri menegaskan bahwa kebijakan yang dijalankan Pemkot Makassar bukan bertujuan menggusur pedagang, melainkan mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Tidak ada yang melarang orang berdagang di Kota Makassar. Silakan mencari nafkah dan berjualan, tetapi jangan di tempat yang memang dilarang dan tidak sesuai aturan,” ujar Munafri.
Menurutnya, penataan difokuskan pada bangunan liar dan lapak PKL yang berdiri di atas trotoar, menutupi saluran drainase, maupun memanfaatkan fasilitas umum yang bukan diperuntukkan sebagai lokasi berjualan.





