
SOLUSIMEDIA.ID, Jakarta, 20 Januari 2025 – Sektor ekonomi digital kembali menunjukkan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara dengan total pendapatan sebesar Rp32,32 triliun hingga akhir 2024.
Penerimaan ini mencakup berbagai sektor, di antaranya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp25,35 triliun, pajak kripto Rp1,09 triliun, pajak fintech Rp3,03 triliun, dan pajak dari Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) sebesar Rp2,85 triliun.
Hingga akhir Desember 2024, pemerintah telah menetapkan 211 pelaku usaha di bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Angka tersebut mencakup 13 penunjukan baru, tiga perubahan data pemungut, serta satu pembatalan status pemungut yang dilakukan pada bulan Desember.
Beberapa perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut PPN pada Desember 2024 antara lain Pearson Education Limited, Travian Games GmbH, GetYourGuide Deutschland GmbH, GW Solutions Ltd, dan Servicios Comerciales Amazon Mexico, S. de R.L. de C.V. Selain itu, terdapat pula 1Global Operations (Netherlands) BV, Wargaming Group Limited, StudeerSnel B.V., JustAnswer LLC, Trello Inc., RealtimeBoard Inc., Plugin Boutique Limited, dan Kajabi LLC.





