
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR,- Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) menyelenggarakan sosialisasi terkait dengan visi misi calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur yang diadakan pada hari Selasa, 23 Juli 2024 di Hotel Four Point by Sheraton Makassar.
Dalam pembukaan kegiatan sosialisasi tersebut, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menegaskan bahwa visi serta misi calon Gubernur dan Wakil Gubernur harus berpegangan kepada Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
KPU Sulsel menyelenggarakan sosialisasi agar calon kepala daerah melalui tim pemenangan dan partai politik dapat memahami RPJPD yang harus sejalan dengan visi misi. Hasbullah juga menyatakan bahwa penyesuaian visi misi serta RPJPD telah diatur dalam Undang-undang (UU) Pemerintah Daerah.
“Pasal 265 dijelaskan pada ayat 1 bahwa naska visi misi calon kepala daerah harus mempedomani RPJPD” tegas Hasbullah.
“Partai politik ini yang akan memberikan calon kepala daerahnya bahwa visi misi yang dibuat yang akan dituangkan itu harus sesuai dengan RPJPD. Ini penting karena ini amanat dari UU,” sambungnya.
Tak hanya Hasbullah sebagai Ketua KPU Sulsel, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel, Mardiana Rusli, dan Plh Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruni, turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut.





