
Ketiga, Digitalisasi layanan publik melalui Makassar Super App, guna menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.
Keempat, Pemasangan instalasi air bersih gratis, untuk meningkatkan layanan dan cakupan air bersih ke seluruh wilayah Makassar.
Kelima, Penyediaan seragam dan perlengkapan sekolah gratis bagi siswa SD, SMP, dan pendidikan setara lainnya, melalui pemberdayaan UMKM lokal.
Keenam, Gratis iuran sampah bagi masyarakat prasejahtera, sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujufkan tata kelola yang inklusif dan keadilan serta mendukung pengurangan beban biaya hidup masyarakat prasejahtera.
Ketujuh, Perluasan jaminan sosial bagi masyarakat Makassar, untuk memastikan terpenuhinya hak dasar warga kota. Khususnya masyarakat rentan (perempuan, anak-anak, disabilitas) di Kota Makassar.
Wali Kota menambahkan bahwa proses penyusunan RPJMD ini dilakukan secara terbuka dan partisipatif, melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk penyesuaian terhadap dinamika global dan tantangan lokal seperti urbanisasi dan perubahan iklim.
“Pembangunan Makassar menghadapi tantangan besar seperti pertumbuhan penduduk yang pesat, urbanisasi, perubahan iklim, dan isu sosial. Karena itu, dibutuhkan solusi inovatif, inklusif, dan kolaboratif,” terang Munafri.





