MakassarNews

Kecamatan Manggala Prioritas Layanan Retribusi Sampah Gratis , Berikut Rincian Retribusi Sampah Terbaru

Munafri menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk  keberpihakan pemerintah kota kepada rakyat kecil. Program ini juga sejalan dengan visi kepemimpinan “Jalan Pengabdian MULIA” yang memprioritaskan pelayanan publik berbasis keadilan sosial.

“Program ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan warga yang tidak mampu mendapat hak pelayanan kebersihan yang sama tanpa terbebani biaya,” kata Munafri.

Selain meringankan beban ekonomi warga, kebijakan ini diharapkan mendorong kesadaran dan rasa memiliki terhadap kebersihan lingkungan.

Selain pembebasan iuran, Pemkot Makassar juga telah menyiapkan rencana peningkatan pelayanan kebersihan, termasuk penambahan armada pengangkut sampah roda tiga dan truk agar cakupan pelayanan lebih optimal.

BACA JUGA  Bahas Kegiatan Juni 2024, DPRD Makassar Gelar Rapat Bamus

Langkah awal penerapan kebijakan dimulai dengan merujuk pada data valid pendataan rumah tangga berdasarkan daya listrik sebagai indikator kemampuan ekonomi.

Rumah tangga dengan sambungan listrik kategori 450 VA dan 900 VA otomatis memperoleh pembebasan iuran. Selain itu, rumah tangga dengan daya 1.300 VA hingga 2.200 VA juga akan mendapat keringanan tarif.

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button