MakassarNews

Lewat MPR RI, Pemkot Makassar Salurkan Arpirasi Masyarakat Pulau ke Pemerintah Pusat

Pada kesempatan ini, Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam menyiapkan solusi strategis untuk mengatasi persoalan persampahan di berbagai daerah di Indonesia.

Salah satu langkah konkret yang tengah diformulasikan adalah pembangunan 33 unit incinerator di sejumlah daerah dengan kapasitas minimal 1.000 ton sampah per hari.

“Bersama Menteri Lingkungan Hidup, kami sudah memformulasikan beberapa inisiatif terkait pengelolaan sampah. Daerah yang TPA-nya sudah penuh mau tidak mau harus mencari alternatif, bahkan ada yang menyewa lahan sementara,” ujarnya.

BACA JUGA  Di PDI Perjuangan, Andi Seto Asapa Ingin Jadikan "Makassar Juara"

Menurutnya, persoalan pengelolaan sampah selama ini terhambat oleh regulasi dan skema pembiayaan. Namun, pemerintah kini sedang merevisi Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan sampah agar mekanismenya lebih sederhana dan menarik bagi investor.

Selama ini masalah muncul karena urusan lahan dan skema tipping fee. Ke depan, seluruh kewenangan akan berada di perusahaan pengelola. Daerah cukup menyiapkan lahan dan memastikan ketersediaan sampah.

Jadi, tipping fee secara harfiah adalah biaya yang dibayar untuk menumpahkan atau mengosongkan sampah di fasilitas yang telah ditentukan.

BACA JUGA  Sektor Jasa Keuangan Sulampua Tetap Stabil di Tengah Tekanan Global

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5 6 7Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button