MakassarNews

Pemkot Makassar Hentikan Laskar Pelangi Per 1 Oktober, Alihkan ke Skema PJLP

Zul–sapaan akrabnya–juga menegaskan, bagi tenaga operasional yang sebelumnya telah bekerja dan memiliki pengalaman, mereka akan diprioritaskan untuk kembali direkrut melalui skema PJLP. Sementara untuk jabatan administrasi, peluangnya bisa lebih terbuka, termasuk bagi masyarakat umum yang memenuhi persyaratan.

Sekedar informasi, Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) adalah mekanisme pengadaan tenaga kerja yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan layanan tertentu yang tidak dapat diisi oleh pegawai ASN maupun PPPK. PJLP direkrut berdasarkan kontrak kerja dengan sistem pengadaan barang dan jasa, bukan sebagai pegawai tetap.

BACA JUGA  Danny Pomanto Sampaikan Sambutan Seragam Presiden RI, Ini 6 Poin Penting Untuk ASN Korpri

Di lingkup Pemkot Makassar, PJLP berperan penting dalam mendukung pelayanan publik, khususnya di sektor operasional lapangan seperti kebersihan, keamanan, dan pemeliharaan fasilitas umum, serta di bidang administrasi pada sejumlah SKPD.

Kontrak PJLP berlaku per tahun dan diperbarui sesuai kebutuhan serta kinerja tenaga yang bersangkutan. Dengan kebijakan baru ini, Pemkot Makassar menargetkan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa ada gangguan, meski status Laskar Pelangi resmi dihentikan.

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button