
Selain isu sampah, H. Saiful juga secara tegas menyoroti kinerja Pemadam Kebakaran Kota Makassar, terutama melihat insiden kebakaran yang sering terjadi di kawasan padat penduduk.
Kurangnya penempatan unit Damkar di setiap kecamatan serta ketiadaan peralatan yang lincah untuk masuk ke lorong-lorong sempit di pemukiman padat menjadi penyebab utama kerugian besar yang dialami warga.
“Damkar ini gagal di Kota Makassar. Kenapa saya bilang gagal? Karena itu tadi, setiap ada kebakaran selalu berlebih dari satu rumah yang terbakar,” ujar H. Saiful, mendesak Pemkot untuk segera menganggarkan pengadaan peralatan modern dan penempatan pos-pos Damkar di setiap kecamatan untuk menghemat waktu respon.
Lebih lanjut, Komisi A juga mendesak Pemkot agar memastikan legalitas aset tanah sebelum melakukan pembangunan atau perbaikan kantor-kantor lurah.
Hal ini sebagai pelajaran dari kasus sebelumnya di mana Pemkot kalah dalam gugatan ahli waris atas aset yang sudah dibangun.
DPRD Makassar berkomitmen untuk membuka ruang aspirasi selebar-lebarnya dan memastikan setiap kebutuhan prioritas masyarakat, seperti peningkatan armada layanan publik, dapat terealisasi melalui pembahasan anggaran yang sedang berlangsung.





