
Menjawab tantangan keterbatasan infrastruktur jaringan di wilayah kepulauan, Disdukcapil Makassar mengambil langkah strategis dengan memanfaatkan jaringan internet berbasis satelit Starlink.
Perangkat Starlink dipasang di kantor kelurahan yang menjadi lokasi layanan Dukcapil.
“Kemarin kami menggunakan Starlink milik Dukcapil, kami pasang dan berkoordinasi dengan pihak kelurahan disana. Ada kelurahan yang belum memiliki Starlink, kami fasilitasi dan biayai,” tuturnya.
“Starlink ini tidak hanya digunakan untuk kebutuhan Dukcapil, tetapi juga bisa dimanfaatkan oleh kantor kelurahan,” tambah dia.
Dia menambahkan, pemasangan Starlink tersebut sekaligus menjadi bentuk kompensasi karena Disdukcapil menempatkan layanan dan petugas di kantor kelurahan setempat.
Untuk memastikan pelayanan berjalan optimal, Disdukcapil Makassar juga menempatkan petugas yang merupakan warga pulau.
“Kami merekrut warga pulau menjadi petugas Dukcapil. Dengan begitu, pelayanan lebih efektif karena mereka memahami kondisi wilayah dan tidak terkendala akses,” katanya.
Hatim menegaskan bahwa layanan Dukcapil di Pulau Kodingareng, Barrang Caddi, dan Barrang Lompo bersifat permanen, bukan layanan sementara atau insidental.





