
Pelaksanaan layanan mobile ini akan diumumkan secara terbuka melalui media sosial, serta melalui koordinasi dengan pemerintah kelurahan, RT/RW, tokoh masyarakat, dan tempat ibadah agar informasi dapat tersampaikan secara luas dan antusiasme warga meningkat.
“Nanti kami bersurat ke lurah, diteruskan ke RT/RW, dan diumumkan juga di masjid-masjid atau tempat ibadah. Warga akan diinformasikan agar menyiapkan dokumen yang ingin di urus,” tutup Hatim.
(*)





