NasionalNews

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Ketahanan Sektor Jasa Keuangan Dukung Program Prioritas Pemerintah

SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketahanan sektor jasa keuangan (SJK) agar tetap stabil, resilien, dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Dalam forum tersebut, OJK menetapkan tiga kebijakan prioritas utama pada tahun 2026, yakni penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang kontributif, serta pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa kondisi fundamental perekonomian nasional serta kinerja sektor jasa keuangan yang solid menjadi modal penting dalam menjaga kesinambungan pertumbuhan ke depan.

“Kondisi fundamental perekonomian dan juga kinerja sektor jasa keuangan sangat solid menjadi modalitas yang sangat penting untuk kelanjutan kita ke depan. Kami berterima kasih atas seluruh program-program prioritas pemerintah,” ujar Friderica.

Friderica menjelaskan, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan dilakukan melalui pemenuhan modal minimum lembaga jasa keuangan, pengembangan industri keuangan syariah, penyempurnaan tata kelola dan manajemen risiko, termasuk penguatan pengawasan berbasis teknologi seperti artificial intelligence (AI) melalui pengembangan Supervisory Technology (SupTech).

BACA JUGA  Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Indonesia Tetap Terjaga di Tengah Tantangan Ekonomi Global dan Domestik

Selain itu, OJK bersama pemangku kepentingan juga berkomitmen melakukan reformasi integritas pasar modal melalui pembentukan Satuan Tugas Reformasi Integritas Pasar Modal, yang diimplementasikan melalui delapan rencana aksi percepatan, termasuk peningkatan free float, pengungkapan ultimate beneficial owner, hingga penguatan penegakan hukum dan tata kelola emiten.

Kebijakan prioritas kedua diarahkan pada pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang lebih kontributif, antara lain melalui deregulasi perizinan, penguatan akses pembiayaan UMKM, serta dukungan aktif terhadap program prioritas pemerintah.

Dukungan tersebut mencakup pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan ekosistem asuransi kesehatan, hingga pengembangan ekosistem bulion dan instrumen berbasis emas.

Sementara itu, kebijakan pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan difokuskan pada peningkatan peran investor institusional, penguatan literasi dan inklusi keuangan, serta dukungan terhadap komitmen Net Zero Emission (NZE) nasional melalui pengembangan taksonomi keuangan berkelanjutan dan sistem registri unit karbon.

BACA JUGA  Irwan Rusfiady Adnan Resmi Dilantik sebagai Pj Sekda Kota Makassar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah strategis OJK dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

“Kami percaya dengan reformasi yang dilakukan, masa depan perekonomian Indonesia sangat dipengaruhi dan ditentukan oleh sektor keuangan yang stabil, kredibel, dan sangat berkontribusi kepada pertumbuhan,” kata Airlangga.

Airlangga juga menyatakan optimisme bahwa sinergi antara pemerintah, OJK, Bank Indonesia, serta pelaku industri jasa keuangan akan mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, memperkuat kepercayaan pasar, dan menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan.

Melalui PTIJK 2026, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan di tengah dinamika global, sekaligus memastikan sektor tersebut berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button