
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menekan angka anak tidak sekolah maupun anak putus sekolah di Kota Makassar.
Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan kegiatan Legal Drafting Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranwal) tentang Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Anak Putus Sekolah yang digelar pada Rabu (20/5/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Makassar dalam menyusun regulasi yang komprehensif sebagai landasan kebijakan penanganan anak yang belum memperoleh akses pendidikan secara optimal.
Dalam pembahasan tersebut, berbagai perangkat daerah dan pihak terkait turut dilibatkan guna memastikan substansi regulasi yang disusun dapat berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran.
Fokus utama pembahasan mencakup mekanisme pendataan, penanganan, pendampingan, hingga upaya pengembalian anak ke jenjang pendidikan formal maupun nonformal.
Bappeda Makassar menilai keberadaan regulasi ini penting sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung program peningkatan kualitas sumber daya manusia serta mewujudkan hak pendidikan bagi seluruh anak di Kota Makassar.





