MakassarNews

Pemkot Makassar Berikan KUR bagi PKL yang Tertib, Solusi Pemberdayaan UMKM

Karena itu, penertiban yang dilakukan tidak lagi m nenghilangkan usaha mereka, melainkan dibarengi dengan solusi konkret yang memberi harapan baru bagi para pelaku pedagang.

Dengan dukungan tambahan modal, para PKL mampu meningkatkan kualitas usaha, memperbaiki tampilan lapak, hingga memperluas jenis dagangan tanpa harus kembali menempati ruang publik yang dilarang.

Lebih dari sekadar relokasi, pendekatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan keseimbangan antara penataan kota dan perlindungan ekonomi masyarakat kecil.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan Renstra 2025-2029

Para pedagang tidak hanya dipindahkan, tetapi juga didorong untuk naik kelas dan tumbuh secara berkelanjutan di “zona nyaman” yang telah disiapkan pemerintah.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar ingin memastikan bahwa trotoar kembali menjadi hak pejalan kaki, drainase berfungsi optimal, dan wajah kota semakin tertata, tanpa mengorbankan mata pencaharian warga.

Sebuah langkah kolaboratif yang tidak hanya menata ruang, tetapi juga menguatkan ekonomi kerakyatan secara inklusif.

Oleh sebab itu, Munafri menegaskan, penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar bukan semata-mata untuk membatasi ruang usaha masyarakat.

BACA JUGA  Fokus Kebersihan, Kecamatan Manggala Sasar Titik Rawan Hingga Perbatasan Gowa

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5 6Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button