
Meski diakui tidak mudah karena keterbatasan lahan, upaya pengadaan tetap akan diupayakan di sejumlah titik strategis.
“Kita akan coba cari lahan-lahan yang bisa dipakai di wilayah tertentu. Pada dasarnya pasar-pasar sudah ada, tinggal dimaksimalkan,” katanya.
Munafri juga mengingatkan agar para pedagang tidak kembali berjualan di fasilitas umum seperti trotoar atau saluran drainase setelah ditertibkan.
Dia menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan menciptakan ketertiban kota sekaligus memberikan kepastian usaha bagi pedagang.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak bersifat memaksa, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki kesiapan modal.
Namun demikian, pemerintah tetap membuka peluang dan memberikan dukungan bagi yang ingin berkembang.
“Kalau belum ada modal, tidak usah dipaksakan. Tapi kalau mau, kita siapkan aksesnya,” tutup Munafri.
(*)





