SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Sektor perbankan nasional terus menunjukkan kinerja positif dengan fungsi intermediasi yang berjalan baik serta profil risiko yang tetap terkendali.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan tumbuh 9,49 persen secara tahunan pada Maret 2026 menjadi Rp8.659 triliun.
Pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit investasi yang meningkat 20,85 persen, diikuti kredit konsumsi dan modal kerja. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , 30 April 2026.
Kredit korporasi menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan mencapai 14,88 persen, sementara kredit UMKM mulai menunjukkan pemulihan dengan kembali tumbuh positif.
Di sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,55 persen menjadi Rp10.231 triliun. Likuiditas perbankan juga tetap memadai dengan berbagai rasio likuiditas berada jauh di atas ambang batas yang ditetapkan regulator.
Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,14 persen dan NPL net 0,83 persen. Sementara itu, Loan at Risk (LaR) terus menurun, mencerminkan perbaikan profil risiko perbankan.
Permodalan perbankan juga masih kuat dengan rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 25,09 persen, memberikan ruang yang cukup bagi bank untuk menyerap potensi risiko ke depan.
Di tengah perkembangan tersebut, OJK juga terus memperkuat pengawasan, termasuk mencabut izin usaha salah satu BPR serta memastikan penyelesaian kasus nasabah berjalan transparan. Upaya pemberantasan aktivitas ilegal seperti judi online juga diperketat melalui pemblokiran puluhan ribu rekening.
Dengan kondisi tersebut, sektor perbankan dinilai tetap menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (*)





