
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Rencana pemindahan lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ke Kecamatan Tamalanrea mendapat penolakan dari warga Kelurahan Bira. Masyarakat menilai lokasi pembangunan terlalu dekat dengan permukiman dan berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan serta lingkungan.
Penolakan tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan antara Pemerintah Kota Makassar dan perwakilan masyarakat di Balai Kota Makassar, Selasa (19/5/2026). Pertemuan itu turut dihadiri Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menerima aspirasi warga secara langsung.
Perwakilan masyarakat, H. Akbar Adhy, mengatakan kedatangan warga bertujuan menyampaikan keresahan terkait rencana pembangunan PSEL di wilayah Tamalanrea.
Menurutnya, penolakan tidak hanya datang dari tokoh masyarakat, tetapi juga melibatkan warga secara luas, termasuk kalangan perempuan yang khawatir terhadap dampak jangka panjang bagi kesehatan keluarga dan kondisi lingkungan sekitar.
Akbar juga menyinggung proses pembahasan proyek di tingkat pusat yang melibatkan Kementerian Keuangan dan pihak PT Sarana Utama Sinergi (PT SUS). Ia menegaskan masyarakat tetap konsisten menolak pembangunan PSEL di kawasan permukiman Tamalanrea.





