MakassarNews

Seleksi Imam Kelurahan Diperketat, Munafri: Tak Bisa Mengaji dan Tidak Toleran, Jangan Lolos

Pada seleksi tahun ini, sebanyak 140 peserta dari 103 kelurahan mengikuti tahapan seleksi yang meliputi administrasi, tes tertulis, wawancara, serta baca tulis Al-Qur’an. Dari jumlah tersebut, hanya 103 orang yang akan ditetapkan sebagai imam kelurahan untuk periode 2026–2029. (*)

Lihat Semua

Previous page 1 2 3

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button