
Meski demikian, terdapat perbedaan pada sistem notifikasi. Pada aplikasi mobile, pengguna dapat menerima pemberitahuan secara real-time, sementara pada versi website pengguna perlu membuka laman untuk melihat pembaruan layanan.
“Keunggulan aplikasi memang pada notifikasi yang bisa langsung diterima. Tapi dari sisi aksesibilitas, website jauh lebih mudah dijangkau oleh semua kalangan,” tambahnya.
Melalui pengembangan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap LONTARA+ dapat menjadi layanan publik digital yang semakin inklusif serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh.
Andi Gita juga mengungkapkan bahwa akses website LONTARA+ mulai dapat digunakan sejak pekan ini dan akan segera diumumkan secara resmi kepada masyarakat luas.
“Ini sudah bisa digunakan sejak minggu ini. Namun memang belum diumumkan secara luas, dan dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan secara resmi,” katanya.
Untuk mengakses layanan, baik melalui aplikasi maupun website, masyarakat tetap diwajibkan melakukan login terlebih dahulu. Kebijakan tersebut diterapkan guna memastikan validitas data pengguna serta meningkatkan akurasi setiap laporan yang masuk.





