
“Login tetap diperlukan agar kita dapat mengetahui pengguna yang melakukan pelaporan, sekaligus memastikan data yang masuk valid,” jelasnya.
Diketahui, pada masa kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, LONTARA+ dirancang sebagai pusat integrasi berbagai layanan publik yang sebelumnya tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekaligus menjadi wadah penyaluran aspirasi masyarakat secara digital.
Sebagai bagian dari pengembangan layanan, kini LONTARA+ tidak hanya tersedia melalui aplikasi mobile di Play Store, tetapi juga telah dapat diakses melalui website resmi di lontaraplus.go.id. (*)





