
SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan pertumbuhan yang solid, resilien, dan berkelanjutan. Kinerja positif tersebut ditopang oleh meningkatnya fungsi intermediasi perbankan serta tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan hingga Maret 2026 aset industri perbankan syariah tumbuh dua digit sebesar 10,49 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp1.061,61 triliun.
Pertumbuhan tersebut turut diiringi peningkatan pembiayaan perbankan syariah sebesar 9,82 persen yoy menjadi Rp716,40 triliun. Capaian itu dinilai lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pembiayaan nasional dan didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11,14 persen yoy menjadi Rp811,76 triliun.
Selain itu, rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir hingga mencapai 87,65 persen. Kondisi tersebut mencerminkan semakin besarnya kontribusi perbankan syariah terhadap penguatan sektor riil nasional.





