
Untuk mendukung implementasi RP3SI secara berkelanjutan, OJK sejak 2023 juga rutin menyelenggarakan Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah sebagai wadah memperkuat sinergi dan menyelaraskan arah pengembangan industri bersama seluruh pemangku kepentingan.
Selain itu, OJK secara berkala menerbitkan Buku Laporan Pemantauan Implementasi RP3SI sebagai bentuk akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola dalam pengembangan industri perbankan syariah nasional.





