
Selain itu, produk Shariah Restricted Investment Account (SRIA) juga telah diimplementasikan oleh satu BUS dan satu UUS dengan total nominal piloting mencapai Rp1,35 triliun.
Pengembangan perbankan syariah turut diperkuat melalui sinergi bersama berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. OJK bersama Bank Pembangunan Daerah dan pemerintah daerah telah menggelar sejumlah workshop strategis untuk memperkuat peran perbankan syariah dalam perekonomian daerah dan memperluas akses layanan keuangan syariah.
Beberapa kegiatan tersebut antara lain Workshop Peran Perbankan Syariah terhadap Perekonomian Daerah di Banda Aceh pada Oktober 2024 serta Workshop Sinergi Perbankan Syariah dalam rangka Perluasan Akses Layanan Perbankan Syariah di Surabaya pada November 2025.
Dian menegaskan, dukungan perbankan syariah terhadap penguatan sektor riil dan pemberdayaan ekonomi masyarakat terus ditingkatkan, salah satunya melalui perluasan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Hingga saat ini, total penyaluran pembiayaan UMKM oleh industri perbankan syariah tercatat mencapai Rp217,86 triliun.





