
Di tengah pertumbuhan tersebut, kualitas pembiayaan industri juga tetap terjaga. Hal ini terlihat dari rasio Non Performing Financing (NPF) Gross yang berada pada level 2,28 persen dan NPF Net sebesar 0,87 persen.
“Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027,” ujar Dian dalam keterangannya, Jumat (16/5/2026).
OJK menilai implementasi RP3SI sejak diterbitkan pada 2023 telah memberikan dampak positif terhadap pengembangan industri perbankan syariah nasional. Berbagai langkah strategis terus dikawal bersama para pemangku kepentingan guna memperkuat transformasi dan meningkatkan daya saing industri.
Dalam upaya memperkuat struktur dan ketahanan industri, saat ini telah terdapat tiga bank syariah berskala besar yang masuk dalam kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan 3. Tahun ini, OJK juga menargetkan terbentuknya satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil proses spin-off yang akan memperkuat struktur industri pada kelompok KBMI 2.





