MakassarNews

Sekda Makassar Dorong SOP Terintegrasi untuk Penanganan ODGJ

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat sistem penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih terintegrasi dan melibatkan lintas sektor.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, saat memimpin rapat koordinasi penanganan ODGJ di Ruang Rapat Sekda Balai Kota Makassar, Rabu (20/5).

Rapat tersebut dihadiri unsur Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, pemerintah kecamatan, RSUD Sayang Rakyat, RSKD Dadi, hingga Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam arahannya, Andi Zulkifly menekankan bahwa penanganan ODGJ harus memiliki alur kerja yang jelas, mulai dari proses penjemputan, perawatan, hingga pemulangan pasien setelah dinyatakan sembuh.

“Di dalam SOP nantinya harus ada tim dan alur yang jelas. Dinas Kesehatan sebagai leading sector perlu mengawal penyusunannya agar bisa ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota sebagai dasar regulasi pelayanan penanganan ODGJ,” ujarnya.

Ia menyoroti persoalan pasien nonpermanen dan pasien ODGJ yang tidak lagi diterima keluarganya setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Menurutnya, kondisi tersebut harus diantisipasi agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, dari 163 pasien yang saat ini menjalani perawatan, sebanyak 23 orang berasal dari Makassar, sementara 19 lainnya diketahui tidak memiliki keluarga.

BACA JUGA  Pastikan Kondusivitas Aman Jelang Pemilihan RT/RW, Munafri-Aliyah Pantau Kondisi di Kecamatan

Andi Zulkifly menilai penanganan pasien nonpermanen tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada Pemerintah Kota Makassar. Ia meminta adanya mekanisme yang jelas terkait proses pengembalian pasien ke daerah asal setelah mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Jangan sampai setelah dibawa oleh Dinas Sosial Kota Makassar, justru menjadi tanggung jawab permanen pemerintah kota. Akhirnya mereka tinggal terus di rumah sakit tanpa kejelasan,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti kondisi pasien yang telah dinyatakan sembuh namun tidak diterima kembali oleh keluarganya. Menurutnya, persoalan tersebut menjadi perhatian bersama, khususnya Dinas Sosial.

“Kalau pasien sudah sembuh, SOP sudah dijalankan, kemudian dikembalikan ke keluarganya tetapi tidak diterima, maka ini juga harus menjadi perhatian dan tanggung jawab Dinas Sosial,” tegasnya.

Sekda Makassar turut menekankan pentingnya penggunaan teknologi identifikasi biometrik untuk membantu mengenali identitas pasien ODGJ yang kerap ditemukan tanpa dokumen kependudukan maupun asal daerah yang jelas.

Ia mengusulkan penggunaan alat pemindai iris mata yang terhubung dengan sistem kependudukan nasional agar identitas pasien dapat diketahui lebih cepat apabila datanya telah terdaftar.

BACA JUGA  Buka Workshop Dakwah Digital, Plt Kadis Kominfo Makassar Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Teknologi Bijak

“Kalau data mereka sudah masuk dalam sistem, melalui iris mata bisa langsung diketahui berasal dari mana,” jelasnya.

Di sisi lain, Andi Zulkifly meminta penguatan koordinasi antara Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial dalam merespons laporan masyarakat terkait ODGJ di wilayah kecamatan.

Menurutnya, setiap instansi harus memiliki petugas siaga di lapangan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terpadu.

“Kita harus memastikan koordinasi berjalan baik. Jangan sampai masyarakat atau pihak kecamatan bingung harus menghubungi siapa ketika ada laporan ODGJ,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seseorang tidak dapat langsung dikategorikan sebagai ODGJ tanpa melalui proses pemeriksaan medis.

“Tidak semua orang bisa langsung disebut ODGJ. Harus ada identifikasi medis terlebih dahulu,” katanya.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Makassar juga membuka peluang pembentukan rumah singgah atau panti sosial untuk mendukung penanganan ODGJ dan persoalan sosial lainnya di Kota Makassar.

Di akhir rapat, Andi Zulkifly meminta Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial segera menyempurnakan draft SOP agar sistem pelayanan penanganan ODGJ di Makassar dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan tepat sasaran. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button