
“Kalau masih ditemukan, tentu akan diberikan imbauan. Jika tetap tidak diindahkan, kendaraan bisa digembok oleh Dishub dan dikenakan tilang,” ungkapnya.
Meski demikian, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam pelaksanaan relokasi tersebut. Ia menyebut para pedagang sebelumnya juga pernah menempati Terminal Mallengkeri, namun kembali ke Jalan Veteran Utara karena fasilitas terminal saat itu belum memadai.
Kini, lanjutnya, berbagai fasilitas di Terminal Mallengkeri telah dibenahi mulai dari pengaspalan area, penerangan hingga sarana pendukung lainnya agar pedagang lebih nyaman beraktivitas.
“Fasilitas di Terminal Mallengkeri sudah siap dan sangat memadai. Jadi diharapkan seluruh pedagang bisa kembali berjualan di sana,” katanya.
Berdasarkan data PD Terminal, sekitar 140 pedagang telah mendaftarkan diri untuk menempati lapak di Terminal Mallengkeri. Penataan lokasi juga telah diatur lengkap dengan nomor lapak untuk memudahkan penempatan pedagang.
Pada tahap awal relokasi, pemerintah juga memastikan para pedagang belum akan dibebankan biaya sebagai bentuk dukungan selama masa adaptasi di tempat baru.





