BusinessNasionalNews

OJK Perkuat Industri BPR dan BPRS, Fokus Tingkatkan Akses Keuangan UMKM dan Daya Saing Daerah

Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024–2027 difokuskan pada empat pilar utama, yakni penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi, penguatan peran BPR dan BPRS di wilayahnya masing-masing, serta penguatan aspek pengaturan, perizinan, dan pengawasan.

Melalui strategi tersebut, OJK berharap industri BPR dan BPRS mampu meningkatkan pertumbuhan usaha, memperkuat ketahanan menghadapi gejolak ekonomi, serta meningkatkan kontribusi terhadap pembiayaan sektor produktif.

Kinerja Industri Tetap Positif

Di tengah berbagai tantangan ekonomi, kinerja industri BPR dan BPRS tercatat tetap tumbuh positif dengan indikator keuangan yang terjaga.

BACA JUGA  Proyek Jalan Rp615 Miliar, Gubernur Sulsel Groundbreaking di Wajo

Hingga Maret 2026, total aset industri BPR dan BPRS mencapai Rp236,69 triliun atau tumbuh 3,70 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara penyaluran kredit dan pembiayaan meningkat 2,83 persen menjadi Rp176,96 triliun.

Pertumbuhan tersebut didukung peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 3,16 persen secara tahunan menjadi Rp165,49 triliun.

Dari sisi permodalan, industri BPR dan BPRS juga menunjukkan kondisi yang kuat dengan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) agregat mencapai 27,20 persen, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator.

BACA JUGA  Perkuat Ekosistem Keuangan Digital, OJK dan BI Gelar DIGDAYA x Hackathon 2026

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button