
Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024–2027 difokuskan pada empat pilar utama, yakni penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi, penguatan peran BPR dan BPRS di wilayahnya masing-masing, serta penguatan aspek pengaturan, perizinan, dan pengawasan.
Melalui strategi tersebut, OJK berharap industri BPR dan BPRS mampu meningkatkan pertumbuhan usaha, memperkuat ketahanan menghadapi gejolak ekonomi, serta meningkatkan kontribusi terhadap pembiayaan sektor produktif.
Kinerja Industri Tetap Positif
Di tengah berbagai tantangan ekonomi, kinerja industri BPR dan BPRS tercatat tetap tumbuh positif dengan indikator keuangan yang terjaga.
Hingga Maret 2026, total aset industri BPR dan BPRS mencapai Rp236,69 triliun atau tumbuh 3,70 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara penyaluran kredit dan pembiayaan meningkat 2,83 persen menjadi Rp176,96 triliun.
Pertumbuhan tersebut didukung peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 3,16 persen secara tahunan menjadi Rp165,49 triliun.
Dari sisi permodalan, industri BPR dan BPRS juga menunjukkan kondisi yang kuat dengan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) agregat mencapai 27,20 persen, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator.





