
OJK menilai kondisi tersebut menunjukkan kemampuan industri dalam menjaga ketahanan dan mengelola risiko melalui penerapan tata kelola yang baik, penguatan manajemen risiko, serta pembentukan cadangan kerugian yang memadai.
Perkuat Peran dalam Pembiayaan UMKM
Sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, BPR dan BPRS memiliki posisi strategis dalam mendukung pertumbuhan sektor UMKM di berbagai daerah.
Data OJK menunjukkan bahwa hingga Maret 2026, porsi kredit dan pembiayaan UMKM yang disalurkan BPR dan BPRS mencapai 50,07 persen dari total portofolio pembiayaan.
Meski demikian, OJK menilai potensi pembiayaan kepada sektor UMKM masih dapat terus ditingkatkan, termasuk melalui kolaborasi dengan lembaga jasa keuangan lainnya serta partisipasi aktif dalam program yang dijalankan bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Program tersebut antara lain kredit atau pembiayaan melawan rentenir serta pembiayaan sektor pertanian yang bertujuan memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat produktif di daerah.
Konsolidasi Perkuat Ketahanan Industri
Selain mendorong peningkatan pembiayaan, OJK juga terus mempercepat program konsolidasi industri BPR dan BPRS guna memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan daya tahan lembaga keuangan daerah.





