MakassarNews

Komunitas Hijau Dukung Penataan PKL dan Bangunan di Fasilitas Umum, Nilai Pemkot Makassar Pulihkan Fungsi Drainase

Ia menyebut perubahan mulai terlihat di sejumlah kawasan yang telah ditata. Saluran air yang sebelumnya tertutup tenda dan barang dagangan kini kembali terlihat, ruang terbuka kembali tersedia, dan lingkungan menjadi lebih bersih serta tertata.

“Ini memberikan kesan kota yang terawat dan nyaman bagi warga maupun pengunjung,” katanya.

Lebih lanjut, Yusran menegaskan bahwa keberhasilan penataan tidak hanya ditentukan oleh perubahan fisik, tetapi juga kepastian hukum. Karena itu, pemerintah memiliki kewajiban menegakkan aturan terkait pemanfaatan fasilitas umum dan perlindungan lingkungan hidup.

BACA JUGA  Sinergi dengan BPKP, Pemkot Makassar Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Meski demikian, ia mengapresiasi pendekatan inklusif dan humanis yang diterapkan Pemkot Makassar. Menurutnya, pemerintah tetap mengedepankan sosialisasi, dialog, dan pembinaan sebelum menerapkan sanksi maupun mengambil langkah lanjutan, termasuk relokasi apabila diperlukan.

“Yang dilakukan pemerintah bukan mengusir masyarakat. Justru pemerintah berupaya mencari solusi agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan lingkungan dan masyarakat luas,” ujarnya.

Berdasarkan pengamatan Forum Komunitas Hijau Makassar, penataan yang dilakukan secara tegas namun manusiawi memberikan manfaat ganda, mulai dari mengurangi sedimentasi dan memperlancar aliran air hingga meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

BACA JUGA  HUT Kota Makassar, Pemprov Sulsel Serahkan Bantuan dan Dorong Sinergi Pembangunan

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button