
Ia menilai dibutuhkan langkah yang lebih komprehensif melalui penataan ruang secara berkelanjutan serta penegakan aturan terhadap bangunan maupun aktivitas yang menghambat fungsi saluran air.
“Ada aspek lingkungan, estetika, kesehatan, hingga kepatuhan terhadap aturan yang harus dijaga secara bersamaan,” ungkapnya.
Yusran mengungkapkan, banyak saluran drainase di Makassar mengalami penurunan fungsi karena tertutup bangunan semi permanen dan aktivitas usaha yang berdiri di atas maupun di sekitar saluran. Kondisi tersebut menyulitkan petugas melakukan pembersihan, sementara sampah rumah tangga dan limbah usaha terus mengendap di dasar drainase.
“Kami melihat langsung kondisi di lapangan. Ketika lapak berjejal menutupi drainase, petugas kesulitan melakukan pembersihan. Sampah dan limbah usaha ikut mengendap sehingga sedimentasi meningkat dengan cepat. Kondisi inilah yang menyebabkan air meluap meski hujan tidak berlangsung lama,” jelasnya.
Menurutnya, langkah penataan yang dilakukan Pemkot Makassar merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum dan fasilitas sosial sesuai peruntukannya. Selain mendukung pengendalian banjir, kebijakan tersebut juga dinilai mampu mempercantik wajah kota.





