
Ia menambahkan, para verifikator harus memastikan seluruh calon peserta didik dapat terserap dengan baik sesuai kuota yang dimiliki masing-masing sekolah.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku mampu meloloskan calon siswa melalui jalur tertentu dengan imbalan tertentu.
“Jangan lagi percaya calo-calo. Silakan datang langsung ke sekolah jika ada yang ingin ditanyakan atau ada hal yang belum dipahami. Semua sudah disiapkan kanal pengaduan dan pelayanan informasi,” tegasnya.
Menurut Munafri, prinsip utama yang harus dijaga dalam pelaksanaan SPMB adalah keadilan. Ia menegaskan tidak boleh ada calon peserta didik yang kehilangan haknya hanya karena adanya praktik kedekatan dengan pihak tertentu.
“Misalnya ada yang rumahnya hanya berjarak 200 meter dari sekolah tetapi tidak diterima, sementara yang rumahnya dua kilometer justru diterima karena ada kedekatan tertentu. Hal seperti itu tidak boleh terjadi. Kita ingin memastikan keadilan benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia juga memastikan setiap pelanggaran yang ditemukan dalam proses verifikasi akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pengawasan internal dan pengaduan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB.





