MakassarNews

Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Penetapan Wali bagi Anak Panti Asuhan

Proses pendataan calon penerima penetapan wali nantinya akan dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Makassar. Seluruh panti asuhan yang berada di wilayah Kota Makassar berada dalam pembinaan instansi tersebut sehingga proses verifikasi dan pendataan dapat dilakukan secara lebih terstruktur.

Setelah proses pendataan selesai, anak-anak yang memenuhi syarat akan diajukan ke Pengadilan Agama untuk mengikuti sidang terpadu penetapan perwalian.

“Dinas Sosial akan melakukan pendataan dan verifikasi terhadap anak-anak yang membutuhkan penetapan wali. Setelah itu, data tersebut akan diajukan ke Pengadilan Agama untuk diproses melalui sidang terpadu,” tutur Ibrahim.

BACA JUGA  Appi Bakar Semangat Pemuda di HSP 2025: Kita Tak Lagi Angkat Bambu Runcing, Tapi Angkat Ilmu

Ia menjelaskan, keberadaan wali yang ditetapkan pengadilan sangat penting karena anak yang masih di bawah umur belum memiliki kapasitas hukum untuk melakukan berbagai tindakan administratif maupun perbuatan hukum secara mandiri.

Apabila orang tua masih hidup, maka fungsi perwalian secara otomatis dijalankan oleh orang tua. Namun bagi anak-anak yang telah kehilangan orang tua, diperlukan penetapan pengadilan agar ada pihak yang sah secara hukum untuk mewakili mereka.

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button