
“Melalui program ini, negara hadir memberikan perlindungan yang lebih komprehensif kepada anak-anak yang berada dalam kondisi rentan sekaligus memastikan hak-hak mereka tetap terlindungi dan terpenuhi hingga dewasa,” ujar Munafri.
Ia berharap program tersebut dapat berjalan dengan baik dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan sistem perlindungan anak yang lebih kuat, inklusif, dan berkeadilan di Kota Makassar.
Melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, lembaga peradilan, dan Dinas Sosial, anak-anak panti asuhan di Kota Makassar diharapkan memperoleh kepastian hukum yang lebih baik sehingga dapat tumbuh dan berkembang dengan perlindungan yang memadai dari negara. (*)





