MakassarNews

Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Penetapan Wali bagi Anak Panti Asuhan

“Wali yang ditetapkan nantinya dapat bertindak atas nama anak dalam berbagai kepentingan, mulai dari pengurusan administrasi kependudukan, dokumen penting, pendidikan, hingga berbagai urusan hukum lainnya,” ungkapnya.

Menurut Ibrahim, program serupa sebelumnya telah sukses dilaksanakan saat dirinya bertugas di Kota Malang, Jawa Timur. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa penetapan perwalian mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial.

“Ketika bertugas di Malang, kami sudah dua kali melaksanakan sidang terpadu penetapan perwalian anak. Program ini terbukti memberikan manfaat besar karena anak-anak memiliki kepastian hukum yang jelas terkait pihak yang bertanggung jawab mewakili mereka,” ujarnya.

BACA JUGA  Naik! Hasil Evaluasi 'Smart City' Kota Makassar 3,64

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif rencana pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan Pengadilan Agama Kelas IA Makassar menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem perlindungan anak di Kota Makassar.

Munafri menilai, kepastian hukum mengenai perwalian sangat penting untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak, terutama bagi mereka yang hidup dalam pengasuhan panti asuhan.

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button