MakassarNews

Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Penetapan Wali bagi Anak Panti Asuhan

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar berkolaborasi menghadirkan perlindungan hukum bagi anak-anak yang berada di panti asuhan melalui program penetapan perwalian.

Program ini bertujuan memastikan anak-anak yang kehilangan orang tua atau tidak memiliki wali sah tetap memperoleh kepastian hukum dan perlindungan atas hak-hak keperdataannya.

Rencana tersebut mengemuka dalam audiensi Kepala Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, Ibrahim Ahmad Harun, dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (25/6/2026).

BACA JUGA  BPBD Makassar di Garda Terdepan Hadapi Cuaca Ekstrem

Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, Ibrahim Ahmad Harun, mengatakan program ini merupakan bentuk sinergi antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah dalam memastikan negara hadir melindungi anak-anak yang berada dalam kondisi rentan.

Menurutnya, terdapat sejumlah tugas dan tanggung jawab yang bersinggungan antara Pengadilan Agama dan pemerintah daerah, salah satunya terkait perlindungan hukum bagi anak-anak yang tinggal di panti asuhan.

“Kami memiliki beberapa tugas yang beririsan dengan pemerintah kota, termasuk mengenai perwalian anak-anak yang berada di panti asuhan. Hal ini menjadi salah satu agenda yang kami bahas bersama Bapak Wali Kota,” ujarnya.

BACA JUGA  Bertepatan HLH, DLH Makassar Luncurkan Program Bebas Iuran Sampah untuk Warga Kurang Mampu

Lihat Semua

1 2 3 4 5Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button