MakassarNews

Sekda Makassar Dorong Camat Tingkatkan Kompetensi Usai Dilantik sebagai PPATS

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Sebanyak 13 camat di lingkungan Pemerintah Kota Makassar resmi dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) oleh Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Makassar.

Usai pelantikan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan pemahaman regulasi pertanahan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih profesional dan berkualitas.

Pesan itu disampaikan Andi Zulkifly dalam agenda pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan PPATS yang berlangsung di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Makassar, Kamis (25/6/2026).

BACA JUGA  Pemkot Makassar Hentikan Laskar Pelangi Per 1 Oktober, Alihkan ke Skema PJLP

Menurutnya, status PPATS yang melekat pada jabatan camat bukan sekadar tambahan kewenangan administratif, tetapi merupakan amanah negara yang mengandung tanggung jawab besar dalam mendukung pelayanan pertanahan di wilayah masing-masing.

“Negara telah memberikan kewenangan kepada camat untuk membantu pelayanan pertanahan. Dengan kewenangan tersebut, ada tanggung jawab yang harus dijalankan secara profesional, termasuk dalam pembuatan akta autentik terkait pengalihan hak atas tanah,” ujar Andi Zulkifly.

Lihat Semua

1 2 3 4 5Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button