
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Makassar, Johanis Buapi, berharap para camat yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dan kewenangan sebagai PPATS secara profesional serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelayanan.
Menurutnya, keberadaan PPATS memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan administrasi pertanahan, khususnya dalam proses pendaftaran tanah dan pengalihan hak di wilayah kecamatan.
“Materi yang telah diberikan dalam kegiatan peningkatan kualitas calon PPATS diharapkan menjadi bekal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ke depan,” kata Johanis.
Ia menegaskan bahwa setelah dilantik, para camat memiliki kewajiban membantu pelaksanaan sebagian proses pendaftaran tanah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“PPATS merupakan mitra strategis Kantor Pertanahan. Karena itu, sinergi dan kolaborasi yang baik harus terus dibangun agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, cepat, dan memberikan kepastian hukum,” tuturnya.
Johanis juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh camat yang telah resmi menyandang tugas sebagai PPATS. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.





